Sasaran operasi Simpatik yaitu melawan arus, tindak mengenakan helm, , menghentikan dan menurunkan penumpang tidak pada
tempatnya. Dalam operasi tersebut, polisi mengedepankan pola preemtif
dan preventif. Upaya penindakan represif, dilakukan pada pengendara yang
melakukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengendara itu
sendiri maupun orang lain.
Pelanggaran hukum, akan tetap dilakukan. Tapi tidak hanya sekedar dengan
tilang. Jadi harus lihat pelanggarannya apa. Kalau misalnya
pelanggarannya ringan, itu cukup dengan teguran. Kalau pelanggarannya
berat, mungkin bisa juga dengan misalnya, teguran tertulis.
Tidak sebatas hanya dengan ditilang contoh halnya gambar di samping Harus di berikan Penilangan karena Mobil Truck yang melawan Arus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar