Dalam Operasi Simpatik yang digelar oleh
satuan kepolisian Lalu lintas Polres Dumai selama 1-21 April 2015 lebih
mengedepankan peningkatan pelayanan seperti menertibkan lalu lintas
dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Hal demikian disampaikan Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan R SIK
melalui Kasatlantas Polres Dumai AKP Ari Setyawan Wibowo didampingi
Kanit Patroli Satlantas Polres Dumai Ipda Burnaidi mengatakan, selama
sepekan operasi simpatik yang digelar terdapat sejumlah pelanggaran,
namun demikian untuk operasi ini lebih mengedepankan peningkatan
pelayanan bagi pengendara.
“Untuk Operasi Simpatik kami mengedepankan peringatan dan teguran
tertulis, namun tetap ada penilangan bila pelanggaran yang dilakukan
berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan kerawanan,”ujar
Burnaidi.
Dijelaskannya, pihaknya lebih mengutamakan 50 persen pengingkatan
pelayanan yang ada disatuan lalu lintas, 30 persen edukasi dan 20
penindakan jika pelanggaran yang dilakukan pengendara bersifat
menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu lanjut Iptu Burnaidi juga menyampaikan, selama sepekan
operasi simpatik di Kota Dumai tercatat 2 kecelakaan lalu lintas yang
mengakibatkan 1 orang pengendara luka berat dan 1 orangnya meninggal
dunia.
“Kita turut prihatin atas 2 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan
1 orang pengendara luka berat dan 1 orangnya meninggal dunia, untuk itu
kita menghimbau kepada seluruh pengendara dapat mematuhi peraturan lalu
lintas saat berkendara,” ucapnya.
Ditambah Burnaidi, Sasaran utama operasi yang digelar yakni
pelanggaran marka jalan, lawan arus dan kanalisasi kendaraan. Dalam
operasi ini, Satlantas Polres Dumai membentuk tiga satuan tugas
(Satgas), yakni Satgas 1 Edukasi yang bertugas melakukan sosialisasi
kepada masyarakat dan sekolah serta pemasangan stiker himbauan, Satgas 2
Preventif yang berperan memberikan teguran kepada pengguna jalan yang
dinilai melakukan pelanggaran, Satgas penindakan yang berperan
memberikan tindakan diantaranya pemberian tilang kepada pengendara yang
dinilai melakukan pelanggaran fatal dan tidak bisa ditolerir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar